Pasal-Pasal UUD 1945 yang Mewujudkan Persatuan Indonesia
Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang hubungan antara UUD 1945 dengan sila Pancasila.
Seperti kita tahu, Indonesia memiliki dua pedoman dalam kehidupan berbangsa, yakni UUD 1945 dan Pancasila.
Sebagai informasi, Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Sementara itu, UUD 1945 adalah dasar hukum.
Pancasila merupakan ideologi negara yang mengandung nilai-nilai yang harus diterapkan oleh masyarakat.
Sementara itu, UUD 1945 adalah dasar hukum tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia.
Sebagai dua instrumen penting di Indonesia, tentu saja Pancasila dan UUD 1945 punya hubungan yang erat.
UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi harus dibuat berdasarkan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Ini artinya, setiap pasal yang ada dalam UUD 1945 berkaitan dengan setiap sila yang ada dalam Pancasila, lo.
Pasal UUD 1945 dan Sila Ketiga Pancasila
Seperti disebutkan sebelumnya, Pancasila adalah dasar negara yang berisi aturan untuk hidup berbangsa dan bernegara.
Tiap sila Pancasila punya nilai masing-masing, mulai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Kali ini, kita akan belajar tentang pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan sila ketiga Pancasila, yakni:
- UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
- UUD 1945 Pasal 25
- UUD 1945 Pasal 28I Ayat 2
- UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2
- UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1
Berikut penjelasannya:
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 1
Nilai persatuan terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 1. Bunyi pasal tersebut, yakni:
"Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik."
2. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 25
Sila ketiga Pancasila terdapat pada pasal 25. Bunyi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 25 adalah:
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."
3. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I Ayat 2
Nilai persatuan juga terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28I ayat 2. Bunyi pasal tersebut, yakni:
"Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu."
4. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2
Nilai persatuan sila ketiga Pancasila terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2. Bunyinya:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
5. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 1
Nilai persatuan sila ketiga Pancasila terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 1. Bunyinya:
"Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya."
Mengenal Nilai Persatuan dalam Pancasila
Sila ketiga memiliki nilai persatuan yang diambil dari bunyi sila ketiganya, yakni "Persatuan Indonesia".
Seperti kita tahu, negara Indonesia adalah suatu negara yang kaya akan budaya dan istiadatnya yang beragam.
Arti dari nilai persatuan ini adalah setiap negara harus saling hidup berdampingan dalam di dalam keberagaman.
Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, kita harus bersatu dalam semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika'.
Contoh penerapan dan perwujudan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, antara lain:
- Bergotong royong membersihkan lingkungan.
- Menghargai dan menghormati anggota masyarakat.
- Rukun dengan sesama.
- Berteman dengan siapa pun tanpa membedakan.
Nah, itulah penjelasan tentang pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan sila ketiga Pancasila. Semoga bisa bermanfaat!
Sumber : Bobo.id
Diskusi