Apa Bedanya Penipuan dan Penggelapan? Jangan Sampai Salah Lapor!
Di tengah maraknya kasus uang hilang, barang tidak dikembalikan, sampai investasi bodong, kita sering dengar dua istilah ini: penipuan dan penggelapan.
Masalahnya, banyak orang masih tertukar antara keduanya. Akibatnya? Salah pasal, salah laporan, bahkan bisa bikin kasus mentok.
Yuk kita bahas perbedaan penipuan dan penggelapan dengan bahasa santai tapi tetap sesuai hukum.
1. Apa Itu Penipuan?
Penipuan adalah perbuatan membohongi orang lain dengan tipu daya atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan.
Artinya:
Sejak awal sudah ada niat jahat
Korban menyerahkan uang atau barang karena dibohongi
Ada unsur tipu muslihat
Contoh Penipuan:
Jualan online fiktif
Investasi bodong
Mengaku bisa meloloskan CPNS dengan imbalan uang
Mengaku punya barang padahal tidak ada
Dasar hukum penipuan:
Pasal 378 KUHP
Ancaman pidana: penjara maksimal 4 tahun
2. Apa Itu Penggelapan?
Penggelapan adalah perbuatan menguasai barang milik orang lain yang sebelumnya sudah ada dalam penguasaannya secara sah.
Artinya:
Barang atau uang awalnya diberikan secara legal
Tapi kemudian disalahgunakan
Baru muncul niat jahat di tengah jalan
Contoh Penggelapan:
Uang titipan dipakai pribadi
Mobil sewaan tidak dikembalikan
Barang konsinyasi dijual tapi uangnya tidak disetor
Uang perusahaan dipakai untuk kepentingan pribadi
Dasar hukum penggelapan:
Pasal 372 KUHP
Ancaman pidana: penjara maksimal 4 tahun
3. Perbedaan Utama Penipuan dan Penggelapan
Perbandingan Penipuan Penggelapan
Niat jahat Ada sejak awal Muncul di tengah jalan
Cara memperoleh barang Dengan kebohongan Diserahkan secara sah
Unsur utama Tipu daya, kebohongan Penyalahgunaan kepercayaan
Contoh umum Investasi bodong, olshop fiktif Uang titipan dipakai pribadi
Pasal 378 KUHP 372 KUHP
4. Kenapa Salah Membedakan Bisa Berbahaya?
Kalau kamu salah mengira penggelapan sebagai penipuan atau sebaliknya, then risiko yang bisa terjadi laporan ditolak, salah pasal, proses hukum jadi terhambat bahkan bisa dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Padahal inti dari dua kasus ini sangat menentukan strategi hukum sejak awal.
5. Contoh Kasus Biar Lebih Gampang
🧑💻 Kasus A:
Seseorang menawarkan investasi dengan iming-iming untung besar, ternyata fiktif → ✅ Ini Penipuan
🚗 Kasus B:
Seseorang menyewa mobil 3 hari secara resmi, tapi tidak dikembalikan dan malah dijual → ✅ Ini Penggelapan
Perbedaan kuncinya adalah:
👉 Apakah barang diserahkan karena dibohongi? (Penipuan)
👉 Atau karena kepercayaan lalu disalahgunakan? (Penggelapan)
6. Ke Mana Harus Melapor?
Baik penipuan maupun penggelapan bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan resmi milik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan lengkapi dengan:
- Identitas
- Bukti chat
- Bukti transfer
- Perjanjian (jika ada)
- Saksi (jika ada)
Kesimpulan
✨ Penipuan dan penggelapan itu sama-sama kejahatan, tapi caranya berbeda.
Penipuan: Bohong dari awal
Penggelapan: Menyalahgunakan kepercayaan
✨ Salah memahami bisa bikin laporan kamu tidak efektif
✨ Kalau ragu, konsultasi hukum dulu sebelum membuat laporan
Diskusi