Fenomena “Joki Hukum” di Medsos: Murah, Cepat, Tapi Berbahaya.
Di TikTok, Instagram, dan Facebook, makin banyak akun yang menawarkan “jasa konsultasi hukum” dengan harga super murah:
❌ 20 ribu bikin surat somasi
❌ 50 ribu bikin laporan polisi
❌ Review kasus “cukup kirim chat doang”
Buat orang awam memang keliatan menggiurkan, tapi nyatanya ini berbahaya banget dan bisa bikin kamu:
- Kehilangan uang
- Kehilangan kesempatan menang kasus
- Bahkan bisa terlibat pelanggaran hukum tanpa sadar
- Di-scam dan datamu bocor
Fenomena ini makin naik karena banyak orang butuh bantuan hukum cepat, tapi takut biaya mahal. Para “joki hukum” ini memanfaatkan kepanikan, ketidaktahuan, dan urgensi korban.
Kenapa Joki Hukum Itu Berbahaya?
1. Banyak yang Bukan Advokat Terdaftar
Menurut UU Advokat No. 18 Tahun 2003, yang boleh memberi jasa hukum profesional (konsultasi, pendampingan, drafting somasi, pendampingan polisi/kejaksaan/pengadilan) hanyalah:
- Advokat yang bersertifikat
- Diangkat resmi oleh organisasi advokat
- Disumpah di pengadilan
Joki di TikTok?
99% ❌ tidak punya izin, ❌ tidak tersumpah, ❌ tidak diawasi.
Kalau kamu disalaharahkan? Ga ada mekanisme pengaduan. Hilang begitu aja.
2. Surat & Dokumen Mereka Bisa Tidak Sah
Banyak joki hukum menawarkan:
- Surat somasi
- Surat pernyataan
- Surat kuasa
- Draft perlawanan
- Gugatan / laporan polisi
Hasilnya? Kadang ngaco, ga sesuai pasal, dan ga berlaku secara hukum. Kalau surat somasimu salah, itu bukan cuma bikin malu—kamu bisa dilaporkan balik karena pencemaran nama baik.
3. Privasi dan Data Sangat Rawan Bocor
Kamu ngirim KTP, KK, alamat, nomor telp, bukti transaksi, cerita pribadi sensitif. Sementara jokinya? Akun baru, nomor WhatsApp tak dikenal, email ga jelas dan besok bisa hilang. Data itu bisa dijual atau dipakai buat nipu orang lain pakai nama kamu. Scary banget.
4. Joki Gak Tanggung Jawab Kalau Kasusmu Berantakan
Advokat resmi itu punya kode etik, punya standar profesional, punya kewajiban merahasiakan klien. dan bisa dituntut etik kalau ngawur.
Joki? Kalau salah ngasih pasal, salah nyusun dokumen, atau buat kamu rugi ratusan juta? Dia cuma, “Maaf ya kak, saya cuma bantu.” Lalu hilang.
5. Korban Bisa Ikut Terjerat Masalah Hukum
Ini yang orang ga tau. Karena joki bukan advokat, jadinya bikin surat kuasa ilegal, mendampingi di kepolisian tanpa hak, bikin dokumen yang menyesatkan, dan ngasih instruksi lapor polisi yang salah. Semua itu bisa bikin kamu ikut terseret kasus baru.
Kasus Nyata yang Udah Kejadiannya Banyak
Dan beberapa kasus berikut ini memang benar-benar terjadi loh, bukan karangan semata.
Orang bayar joki 50 ribu buat somasi → somasinya salah → dilapor balik pencemaran nama baik. Data korban disebar buat buka akun pinjol. Joki hilang setelah pembayaran, akun TikTok berubah nama. Joki polisi-polisiin orang tanpa dasar hukum → klien ikut kena intimidasi
Gimana Cara Aman Cari Bantuan Hukum?
1. Cek keaslian advokat
Minta KTP advokat, Kartu tanda advokat, nomor izin praktik, nama organisasi advokat dan bukti sumpah di pengadilan Atau cek di website resmi organisasi advokat (PERADI, KAI, dll).
2. Gunakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Kalau budget minim, kamu bisa minta bantuan gratis di LBH Jakarta, LBH APIK, LBH Yogyakarta, YLBHI dan LBH di universitas hukum. Mereka resmi, aman, dan punya advokat beneran.
3. Hindari harga yang tidak masuk akal
Kalau konsultasi hukum ditawarkan:
“20 ribu aja kak!”, “50 ribu bisa beres!”
Jangan ambil. Masalah hukum nggak mungkin beres instan.
Sumber
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Putusan Mahkamah Agung terkait kewenangan advokat
Diskusi