Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang tidak memahami hak hukumnya atau bahkan tidak mampu membayar jasa pengacara.

Di sinilah peran paralegal menjadi sangat penting — mereka hadir sebagai jembatan keadilan antara masyarakat kecil dan sistem hukum negara.


Siapa Itu Paralegal?

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, paralegal adalah orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, namun bukan advokat, dan berada di bawah lembaga bantuan hukum (LBH) atau organisasi kemasyarakatan yang terakreditasi oleh Kemenkumham. Mereka bukan pengacara, tapi bisa membantu masyarakat dalam urusan hukum dasar, seperti:

- Memberi penyuluhan hukum,

- Membantu pembuatan surat atau dokumen hukum sederhana,

- Mendampingi masyarakat saat pemeriksaan (dengan batas tertentu), dan

- Menghubungkan masyarakat dengan advokat jika perkara masuk pengadilan.


Berikut beberapa dasar hukum yang mengatur tentang paralegal dan bantuan hukum di Indonesia antara lain:

1. UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

2. Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

3. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum


Mengapa Paralegal Penting?

Bagi masyarakat kurang mampu, terutama di daerah terpencil, keberadaan paralegal membantu:

- Mengurangi kesenjangan akses hukum,

- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan

- Mempercepat penyelesaian masalah hukum secara damai melalui pendekatan sosial.

Banyak kasus kecil seperti sengketa tanah, kekerasan rumah tangga, atau permasalahan administrasi yang bisa selesai tanpa perlu masuk pengadilan — cukup dengan mediasi yang difasilitasi paralegal.


Namun, paralegal juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:

- Belum semua daerah memiliki LBH aktif,

- Keterbatasan dana bantuan hukum dari pemerintah,

- Minimnya pelatihan lanjutan untuk paralegal di daerah.

Untuk itu, perlu dukungan pemerintah dan masyarakat agar sistem bantuan hukum bisa berjalan lebih merata di seluruh Indonesia karena Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tapi juga penggerak keadilan sosial. Mereka membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta memperkuat prinsip “hukum untuk semua, bukan hanya untuk yang mampu.”

Dengan dukungan regulasi dan sinergi antara LBH, pemerintah, dan masyarakat, akses terhadap keadilan bisa semakin terbuka lebar.




Sumber Resmi:

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI

JDIH Kemenkumham RI



ORDER VIA CHAT

Produk : Peran Paralegal dalam Memberikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Harga :

https://www.indometro.org/2025/11/peran-paralegal-dalam-memberikan.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi