RUU KUHAP Baru Disahkan DPR — Revolusi Sistem Peradilan atau Risiko Baru?
Kenapa KUHAP Lama Harus Diganti?
KUHAP lama dibuat tahun 1981, sudah dipakai puluhan tahun dan banyak dinilai tidak relevan lagi dengan tantangan hukum modern. Karena KUHP juga telah diperbarui, maka KUHAP (hukum acara pidana) perlu disesuaikan agar “hukum materiil baru” bisa dijalankan dengan prosedur yang lebih adil.
Komisi III DPR menargetkan pembahasan RUU KUHAP selesai dalam dua masa sidang untuk mengejar harmonisasi dengan KUHP baru.
Apa Saja Perubahan Besar di KUHAP Baru
Beberapa poin penting yang diubah atau ditambahkan dalam KUHAP baru antara lain :
1. Syarat Penahanan Diperketat: Penahanan tidak bisa semena-mena. Ada kriteria jelas seperti “perbuatan permulaan” agar penahanan bisa dilakukan.
2. Hak Tersangka Diperkuat: KUHAP baru memberi perlindungan lebih besar kepada tersangka, misalnya akses advokat dan prosedur yang adil.
3. Perlindungan Kelompok Rentan: Ada pasal khusus untuk menyokong hak tersangka dari kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.
4. Kewajiban CCTV di Ruang Pemeriksaan: Dalam KUHAP baru, ruang pemeriksaan perlu dipasangi CCTV agar proses penyidikan bisa lebih transparan.
5. Restorative Justice Dimasukkan: Ada mekanisme penyelesaian kekerasan ringan atau konflik pidana melalui mediasi dengan korban, bukan langsung lewat sidang berat.
6. Pengelolaan Barang Bukti (Sitaan): KUHAP baru didorong untuk punya sistem manajemen barang bukti yang lebih transparan agar penyitaan tidak disalahgunakan.
Risiko & Kritik yang Muncul
Tentu saja, perubahan ini tidak bebas dari sorotan seperti :
1. Ada kekhawatiran kerumitan syarat penahanan tetap bisa disalahgunakan kalau aparat tidak diawasi secara ketat.
2. Sebagian masyarakat menyoroti potensi pengeksploitasian restorative justice sebagai cara “jalan pintas” bagi pelaku untuk menghindari hukuman berat.
3. Menurut naskah akademik RUU, meski ada perbaikan, pengelolaan barang bukti masih menjadi tantangan besar karena berbagai instansi memiliki sistem berbeda.
4. Proses legislasi juga mendapat kritik; beberapa kalangan menilai pembahasan berjalan cepat dan seharusnya lebih banyak masukan publik agar pasal-pasal sensitif tidak membahayakan hak asasi.
Peluang Positif dari KUHAP Baru
Tapi ini bukan cuma risiko, ada banyak potensi bagus yaitu:
1. Lebih adil untuk warga kecil: Karena penahanan diperketat dan hak tersangka diperluas, ada harapan tersangka yang tidak berbahaya tidak langsung ditahan.
2. Advokat lebih berperan: Kuasa hukum bisa ikut aktif lebih awal dan bertenaga dalam membela klien.
3. Korban bisa lebih diakomodasi lewat Restorative Justice: Konflik kecil bisa diselesaikan tanpa sidang panjang, korban dan pelaku bisa “damaikan’’ kerugian.
4. Transparansi lebih meningkat: Dengan CCTV di ruang pemeriksaan dan pengelolaan barang bukti yang diperbaiki, publik bisa lebih percaya proses peradilan itu bersih.
Kapan KUHAP Baru Akan Berlaku?
Berdasarkan laporan DPR, KUHAP baru mulai berlaku 2 Januari 2026.
Artinya, sistem peradilan pidana di Indonesia akan mengalami transformasi besar di awal 2026.
RUU KUHAP yang baru disahkan DPR adalah langkah besar menuju reformasi sistem peradilan pidana. Banyak poin yang diperbaiki untuk memperkuat hak tersangka, meningkatkan transparansi, dan membuka ruang restoratif justice. Namun, tantangan pengawasan tetap besar agar reformasi ini tidak cuma wacana.
Kita sebagai warga punya peran: pantau implementasinya, pahami hak-hak hukum, dan dorong agar perubahan ini benar-benar pro-keadilan.
Sumber
Rapat Paripurna DPR setujui RUU KUHAP jadi UU
Ketentuan penahanan diperketat
Fokus restorative justice & hak rentan
Naskah Akademik RUU KUHAP 2025
Catatan pembaruan KUHAP baru dari DPR
Policy Brief pengelolaan barang bukti
Diskusi