Cuma Pinjam Akun, Kok Jadi Masalah Hukum?!


Bisakah Pelanggaran Perjanjian Pinjam Pakai Dianggap Penggelapan? | Klinik  Hukumonline

Drama Receh yang Sering Terjadi, Tapi Banyak Orang Nggak Sadar Risikonya


“Cuma pinjam akun doang.”

“Kan temen sendiri.”

“Sebentar aja, nggak mungkin kenapa-kenapa.”

Kalimat-kalimat ini sering banget jadi awal drama hukum receh yang akhirnya bikin orang panik, ribut, bahkan berurusan dengan aparat. Padahal niat awalnya cuma nolong. Masalahnya, di mata hukum, akun bukan sekadar akun.


Kenapa Pinjam Akun Bisa Jadi Masalah?

Akun—baik media sosial, marketplace, atau rekening digital—melekat pada identitas hukum seseorang. Artinya, segala aktivitas di dalamnya diasosiasikan ke pemilik akun, bukan ke orang yang “pinjam”. Kalau akun dipakai untuk transaksi bermasalah, penipuan, pelanggaran aturan platform, nama pemilik akunlah yang pertama kali dicari.


“Aku Kan Nggak Tahu Apa-Apa” — Apakah Aman?

Secara prinsip hukum pidana, seseorang tidak bisa dipidana tanpa kesalahan. Namun dalam praktik pemilik akun tetap bisa dipanggil, dimintai klarifikasi, bahkan diblokir akunnya. Kalau kamu lalai (misalnya membiarkan akun dipakai tanpa kontrol), posisi hukummu bisa melemah.


Contoh Drama Receh yang Sering Terjadi

Beberapa kasus yang sering muncul:

  • akun marketplace dipinjam, dipakai jual barang fiktif,
  • rekening dipakai “numpang transfer”, ternyata terkait transaksi ilegal,
  • akun medsos dipakai komentar kasar atau nyebar hoaks.

Awalnya receh, ujungnya panjang.


Dilihat dari Perspektif Hukum

Dalam hukum tanggung jawab pidana tetap harus dibuktikan unsur kesalahan, tapi tanggung jawab administratif dan perdata bisa muncul karena kelalaian. Artinya, kamu mungkin tidak dipenjara, tapi akun diblokir, nama tercatat dalam sengketa, reputasi bermasalah. Dan semua itu ribet walau kamu “tidak berniat jahat”.


Tips Aman Biar Nggak Terjebak Drama Receh

  • Jangan pinjamkan akun yang terhubung ke identitas
  • Jangan pinjamkan rekening atau e-wallet
  • Jangan bagikan OTP atau password
  • Pisahkan urusan pribadi dan bantuan sosial
  • Kalau terlanjur, simpan bukti chat & kronologi

Ingat: menolak dengan sopan jauh lebih aman daripada menjelaskan ke polisi.


Drama hukum receh biasanya bukan soal niat jahat, tapi soal kelalaian kecil. Di era digital, satu akun bisa jadi pintu masuk banyak masalah. Hukum tidak selalu menghukum orang jahat—kadang ia cuma “mengejar” orang yang kurang waspada.





Sumber

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE

Prinsip pertanggungjawaban pidana (asas kesalahan)

UU Perlindungan Data Pribadi

Praktik hukum siber & transaksi elektronik

ORDER VIA CHAT

Produk : Cuma Pinjam Akun, Kok Jadi Masalah Hukum?!

Harga :

https://www.indometro.org/2025/12/cuma-pinjam-akun-kok-jadi-masalah-hukum.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi