Hukum yang Sengaja Dibikin Rumit agar Rakyat Menyerah

Ketika Ketidakadilan Bukan Kegagalan, tapi Desain


Selama ini publik diajari bahwa hukum itu rumit karena kompleksitas masyarakat. Tapi ada pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur, bagaimana jika hukum memang sengaja dibuat rumit agar tidak bisa diakses oleh rakyat biasa?

Dalam praktik, kerumitan hukum bukan sekadar masalah teknis. Ia telah berubah menjadi alat seleksi kelas—siapa yang bisa bertahan, siapa yang harus menyerah.


Kerumitan Hukum sebagai Alat Kekuasaan

Secara teoritis, hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Namun dalam praktik prosedur berlapis, bahasa hukum eksklusif, biaya perkara mahal, hingga tenggat waktu yang mematikan hak membuat hukum tidak ramah bagi warga biasa, tetapi sangat akomodatif bagi mereka yang punya uang, jaringan, dan kuasa.


Pola Sistemik yang Jarang Dibicarakan

Jika ditelusuri, kerumitan hukum bekerja dengan pola yang konsisten:

a. Prosedur Panjang untuk yang Lemah

Warga miskin dipingpong antar instansi, salah administrasi sedikit gugur hak, kehabisan tenaga dan biaya.

b. Jalur Cepat untuk yang Kuat

Sebaliknya, pemilik modal tahu celah, punya konsultan, bisa “menyesuaikan” proses. Hukum yang sama, pengalaman yang berbeda.


Ketika Menyerah Menjadi Pilihan Rasional

Banyak warga akhirnya mencabut laporan, menerima damai paksa, hingga berhenti menggugat meski benar. Bukan karena mereka salah, tetapi karena sistem dirancang untuk melelahkan mereka sampai menyerah. Di titik ini, ketidakadilan bukan kecelakaan—melainkan hasil yang diharapkan.


Perspektif Hukum dan Demokrasi

Dalam negara hukum yang sehat hukum harus dapat diakses, dipahami, dan digunakan oleh semua warga. Namun ketika hukum hanya bisa diakses oleh segelintir orang, maka demokrasi kehilangan makna, kesetaraan di depan hukum menjadi mitos, dan hukum berubah menjadi teknologi kekuasaan.


Opini Keras: Negara Pura-Pura Tidak Tahu

Negara tahu bahwa hukum mahal, rumit, dan juga melelahkan. Namun negara memilih tidak menyederhanakan, tidak melindungi warga lemah, dan tidak menghukum penyalahgunaan prosedur. Pembiaran ini bukan netralitas. Ini adalah persetujuan diam-diam terhadap ketimpangan.


Dampak Sosial yang Berbahaya

Jika kondisi ini dibiarkan hukum kehilangan legitimasi, warga memilih jalan informal, konflik horizontal meningkat, dan keadilan digantikan kompromi paksa. Negara hukum berubah menjadi negara yang hanya bisa dibaca, bukan dirasakan.


Apa yang Sebenarnya Ditakuti Kekuasaan

Hukum yang sederhana dan mudah diakses akan memberdayakan warga, mempercepat perlawanan hukum, dan mengancam status quo. Maka kerumitan dipelihara.Bukan untuk ketertiban, tapi untuk pengendalian.

 

Jika hukum terus dibuat rumit, jangan heran jika rakyat berhenti percaya.

Ketika keadilan hanya bisa diperjuangkan oleh yang kuat, maka hukum telah berhenti menjadi alat keadilan—dan resmi menjadi alat kekuasaan. Pertanyaannya bukan lagi apakah hukum adil, tetapi siapa yang diizinkan menggunakannya.




Sumber

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Literatur hukum kritis & hukum progresif

Prinsip HAM internasional (ICCPR)

ORDER VIA CHAT

Produk : Hukum yang Sengaja Dibikin Rumit agar Rakyat Menyerah

Harga :

https://www.indometro.org/2025/12/hukum-yang-sengaja-dibikin-rumit-agar.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi