IMPUNITY DALAM PENEGAKAN HUKUM:
Ketika Pelaku Berkuasa Tak Pernah Tersentuh Hukum
Salah satu penyakit paling berbahaya dalam sistem hukum adalah impunity—situasi ketika seseorang yang melakukan pelanggaran hukum tidak pernah dimintai pertanggungjawaban karena kekuasaan, jabatan, atau relasi politik. Dalam kondisi ini, hukum tetap berlaku bagi rakyat kecil, tetapi tumpul ke atas.
Impunity bukan sekadar kegagalan penegakan hukum, melainkan ancaman langsung bagi Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, dan negara hukum.
Apa Itu Impunity?
Impunity adalah keadaan ketika:
> Pelaku pelanggaran hukum, terutama yang memiliki kekuasaan, tidak dihukum, tidak diadili, atau dilindungi oleh sistem.
Ciri utama impunity:
- Pelaku tidak ditangkap
- Kasus dihentikan tanpa alasan jelas
- Proses hukum diperlambat hingga kadaluarsa
- Pelaku hanya dijatuhi sanksi etik ringan
- Korban tidak mendapatkan keadilan
Impunity dalam Perspektif Negara Hukum
Dalam negara hukum, kekuasaan harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Prinsip ini dijamin dalam:
- UUD 1945 Pasal 1 ayat (3): Indonesia adalah negara hukum
- Pasal 27 ayat (1): Segala warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum
Artinya:
> Tidak boleh ada satu pun orang yang kebal hukum, siapa pun dia.
Ketika impunity terjadi, maka negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan.
Bentuk-Bentuk Impunity yang Paling Sering Terjadi
1. Pejabat atau Aparat yang Tidak Diproses Pidana
Kasus berhenti di pemeriksaan internal, sidang etik dan mutasi jabatan.. Padahal perbuatannya memenuhi unsur pidana.
2. Kriminalisasi Korban atau Pelapor
Korban justru:
- Dilaporkan bali
- Dijadikan tersangka
- Ditekan agar mencabut laporan
Pelaku yang berkuasa tetap bebas.
3. Perlindungan oleh Struktur Kekuasaan
Pelaku dilindungi oleh atasan, institusi dan jaringan politik atau ekonomi.
4. Penghilangan atau Rekayasa Bukti
Bukti menghilang, saksi ditekan, atau keterangan diubah untuk melindungi pihak tertentu.
Mengapa Impunity Sangat Berbahaya?
Jika impunity dibiarkan, dampaknya sangat serius:
- Hancurnya kepercayaan rakyat terhadap hukum
- Korban kehilangan harapan atas keadilan
- Pelaku merasa kebal dan mengulangi perbuatan
- Budaya takut menyebar di masyarakat
- Demokrasi berubah menjadi formalitas
- HAM dilanggar secara sistematis
Dalam jangka panjang, impunity akan melahirkan:
> Negara yang kuat terhadap rakyatnya, tetapi lemah terhadap penguasanya.
Impunity dan Pelanggaran HAM
Impunity hampir selalu berkaitan dengan pelanggaran HAM, seperti:
- Penangkapan sewenang-wenang
- Penyiksaan
- Penghilangan paksa
- Kriminalisasi
- Perampasan hak hidup, kebebasan, dan keamanan
Lembaga yang berwenang menangani persoalan ini di Indonesia adalah Komnas HAM, yang bertugas:
- Menerima pengaduan
- Melakukan penyelidikan
- Memberi rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum
Namun tanpa keberanian politik dan supremasi hukum, rekomendasi sering tidak efektif.
Mengapa Impunity Sulit Diberantas?
Beberapa penyebab utama:
- Lemahnya pengawasan terhadap aparat
- Konflik kepentingan
- Intervensi kekuasaan
- Ketimpangan relasi sosial
- Ketakutan korban untuk bersuara
- Budaya tunduk pada jabatan
Peran Negara dalam Memutus Rantai Impunity
Negara wajib:
- Menjamin proses hukum yang independen
- Melindungi korban dan pelapor
- Menindak aparat yang melanggar hukum
- Membuka proses hukum secara transparan
- Menjalankan putusan pengadilan secara tegas
Tanpa itu semua, hukum hanya akan menjadi simbol, bukan alat keadilan.
Peran Warga Negara Melawan Impunity
Masyarakat bisa berperan dengan:
- Berani melapor
- Mendokumentasikan bukti
- Mengawal proses hukum
- Menggunakan jalur lembaga pengawas
- Membangun solidaritas publik dan advokasi
Diam adalah sekutu utama impunity.
Impunity adalah musuh tersembunyi negara hukum. Ia bekerja dalam senyap—melindungi pelaku, menekan korban, dan membungkam kebenaran. Selama masih ada orang yang kebal hukum karena jabatan, maka keadilan belum benar-benar hidup.
Negara hukum hanya akan bermakna jika:
> Hukum berani menyentuh yang berkuasa, bukan hanya menghukum yang lemah.
Sumber Referensi
Diskusi