Ketidakseimbangan Kuasa dalam Sengketa Hukum
Ketika Hukum Tidak Pernah Benar-Benar Netral
Secara teori, hukum memperlakukan semua orang sama. Namun dalam praktik, posisi kuasa sering kali menentukan arah dan hasil sengketa hukum. Pihak yang memiliki uang, jaringan, pengaruh, atau akses aparat, kerap berada pada posisi yang jauh lebih menguntungkan dibanding warga biasa.
Apa Itu Ketidakseimbangan Kuasa?
Ketidakseimbangan kuasa terjadi ketika salah satu pihak dalam sengketa memiliki keunggulan struktural, misalnya perusahaan vs individu, atasan vs pekerja, pejabat vs warga, atau pihak berkuasa vs korban. Keunggulan ini memungkinkan penggunaan laporan pidana sebagai tekanan, memperlambat proses hukum lawan, memanfaatkan celah prosedural, bahkan membentuk narasi hukum yang menguntungkan.
Hukum yang Tampak Netral, Tapi Tidak Setara
Prosedur hukum memang sama untuk semua orang, tetapi kemampuan mengaksesnya tidak setara. Pihak kuat bisa menyewa pengacara mahal, melapor lebih dulu, menguasai bukti administratif, dan mengendalikan tempo proses.
Sementara pihak lemah sering kehabisan biaya, tidak paham hak hukum, takut berhadapan dengan aparat, dan lelah sebelum perkara selesai.
Perspektif Keadilan Substantif
Dalam keadilan substantif, hakim dan aparat seharusnya tidak hanya melihat prosedur, mempertimbangkan relasi kuasa, dan melindungi pihak yang rentan. Tanpa kesadaran ini, hukum berisiko menjadi alat legitimasi ketimpangan, bukan penyeimbangnya.
Opini: Netralitas Tidak Selalu Adil
Netralitas formal sering kali menguntungkan pihak yang sudah kuat. Karena itu, keadilan tidak cukup hanya “netral”, tetapi harus berpihak pada yang lemah secara struktural. Jika tidak, hukum hanya akan memperpanjang ketidakadilan dengan wajah yang rapi dan sah.
Ketidakseimbangan kuasa adalah tantangan nyata dalam penegakan hukum. Mengabaikannya berarti membiarkan hukum bekerja untuk yang kuat, bukan untuk yang benar. Hukum yang adil bukan hanya soal aturan, tetapi soal keberanian menyeimbangkan kuasa.
Sumber
UUD NRI 1945 (persamaan di hadapan hukum)
Teori Keadilan Substantif
Literatur hukum kritis
Praktik peradilan dan akses keadilan
Diskusi