Money Laundering


Kejahatan Sunyi yang Menghidupi Narkoba, Korupsi, Terorisme, dan Mafia Digital


Di permukaan, uang adalah alat transaksi. Tapi di tangan pelaku kejahatan, uang adalah alat pencuci dosa.

Money laundering (pencucian uang) adalah cara membuat uang hasil kejahatan tampak sah di mata hukum.

Sederhananya:

> Uang kotor “dimandikan” agar terlihat bersih.

Dan yang bikin ngeri:

hasil pencucian uang bisa mengalir ke mana saja—mulai dari properti, bisnis kopi, kripto, hingga yayasan sosial.



Apa Itu Money Laundering Secara Hukum?

Dalam hukum Indonesia, pencucian uang diatur melalui:

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU)

Money laundering adalah:

> Segala perbuatan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana


Tindak pidana asalnya bisa berupa:

  • Korupsi
  • Narkotika
  • Judi online
  • Penipuan digital
  • Perdagangan orang
  • Terorisme


Tiga Tahap Utama Pencucian Uang

Placement (Penempatan)

Uang hasil kejahatan dimasukkan ke sistem keuangan:

➡ setor tunai, rekening orang lain, e-wallet, kripto.


Layering (Pelapisan)

Uang diputar berlapis-lapis lewat:

  • Transfer antar rekening
  • Bisnis fiktif

Jual beli aset palsu

Tujuannya: mengaburkan jejak asal uang.


Integration (Penggabungan)

Uang “bersih” kembali ke pelaku dalam bentuk:

  • Bangunan
  • Mobil mewah
  • Saham
  • Usaha legal

Di tahap ini, uang sudah sulit dibedakan dari uang halal.


Siapa yang Bisa Terjerat TPPU?

Bukan hanya pelaku utama kejahatan!

Yang bisa kena jerat TPPU:

  • Pemilik rekening penampung
  • Pasangan yang menyembunyikan harta
  • Direksi perusahaan cangkang
  • Influencer yang menerima endorsement dari uang haram
  • Notaris atau mediator yang tahu tapi membantu transaksi

Dalam hukum TPPU:

> “Yang menikmati hasil kejahatan juga bisa dihukum.”


Sanksi Pidanan yang Sangat Berat

SANKSI PIDANA YANG SANGAT BERAT


Dalam UU TPPU, ancaman hukumannya:

  • Pidana penjara sampai 20 tahun
  • Denda sampai ratusan miliar rupiah
  • Perampasan seluruh aset hasil kejahatan

Artinya:

> Walau pelaku lolos dari pidana aslinya, TPPU bisa tetap menjerat dan memiskinkan mereka secara hukum.


PERAN PPATK

PPATK adalah lembaga yang:

  • Melacak transaksi mencurigakan
  • Menganalisis aliran dana
  • Memberikan laporan ke polisi, jaksa, dan KPK


Transaksi berikut bisa dicurigai:

  • Rekening nganggur tiba-tiba terisi miliaran
  • Transfer bolak-balik tanpa dasar usaha jelas
  • Akun dipinjamkan ke orang lain
  • Jual beli kripto tidak wajar


Fakta Pahit

Korupsi, Narkoba, dan Judi Online Hidup dari Pencucian Uang

Tanpa money laundering: 

❌ Bandar narkoba tidak bisa menikmati hasilnya

❌ Koruptor tidak bisa menikmati jarahan

❌ Jaringan judi online tidak bisa menggaji operatornya

Artinya:

> Pencucian uang adalah “urat nadi” dari semua kejahatan besar.



Negeri Ini Bukan Kekurangan Kejahatan, Tapi Kelebihan Toleransi

Ironisnya, di sekitar kita:

  • Ada orang yang tiba-tiba kaya drastis
  • Tidak jelas usahanya
  • Tapi dipuji karena “sukses muda”

Padahal:

> Bisa jadi yang kita lihat bukan kesuksesan, tapi hasil pencucian kejahatan.



Lebih parah lagi:

  • Rekening dipinjamkan demi “uang rokok”
  • E-wallet jadi tempat parkir dana ilegal
  • Saudara sendiri jadi tumbal aliran dana gelap

Dan semuanya baru sadar saat:

> Polisi datang membawa surat penyitaan.




Money laundering bukan sekadar kejahatan keuangan. Ia adalah kejahatan yang menjaga agar kejahatan lain tetap hidup. Selama uang kotor masih bisa “dicuci”: Korupsi akan terus tumbuh. Narkoba akan terus berjalan.. Judi online tak akan mati

> Memerangi pencucian uang berarti memutus nyawa ekonomi para penjahat.



Sumber 

1. Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang

2. PPATK

3. KUHP

4. Peraturan tentang perampasan aset hasil tindak pidana



ORDER VIA CHAT

Produk : Money Laundering

Harga :

https://www.indometro.org/2025/12/money-laundering.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi