OLIGARKI DAN HUKUM KEKUASAAN: KETIKA KEADILAN DIJADIKAN KOMODITAS
Dalam banyak negara berkembang — termasuk Indonesia — kekuasaan ekonomi yang terkonsentrasi di tangan segelintir elite memproduksi sebuah realitas pahit: hukum tidak lagi menjadi pagar keadilan, tetapi menjadi alat tawar-menawar politik.
Oligarki: Bukan Sekadar “Orang Kaya”, Tapi Struktur
Oligarki bukan sekadar kelompok orang kaya. Ia adalah struktur pengaruh yang menghubungkan antara pemilik modal besar, elite politik, birokrasi, dan instrumen negara (termasuk aparat penegak hukum). Dalam struktur ini, kepentingan publik tenggelam, diganti kepentingan kelompok terbatas yang menguasai akses ke perizinan, sumber daya alam, kontrak pemerintah, hingga regulasi.
Penelitian Jeffrey Winters bahkan menyebut Indonesia sebagai “money defense oligarchy”: kekayaan digunakan sebagai tameng dari risiko hukum.
Hukum Kekuasaan: Ketika Regulasi Bisa Dipesan
Ciri-cirinya terlihat jelas, seperti :
- UU strategis lahir terburu-buru, minim partisipasi publik.
- Putusan penting menguntungkan kelompok tertentu, walau bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
- Prioritas penegakan hukum selektif, kasus rakyat kecil ditindak cepat, kasus elite berlarut-larut.
Oligarki mempengaruhi hukum melalui pendanaan politik, lobi legislasi, kedekatan dengan aparat, pengaturan proyek dan konsesi. Pada titik ini, hukum berubah dari pelindung masyarakat menjadi instrumen legalisasi kepentingan kekuasaan.
Contoh Pola di Lapangan.
Pola umum terlihat pada banyak sektor, yaitu :
- Pertambangan: izin melompat cepat ketika investor dekat kekuasaan, sementara warga yang menolak malah berhadapan dengan kriminalisasi.
- Energi: kebijakan subsidi, kuota, dan tata niaga sering berubah sesuai tekanan pemilik modal besar.
- Pertanahan: konflik lahan hampir selalu berakhir memihak perusahaan, bukan komunitas adat atau petani.
Dalam banyak konflik warga vs pemodal, aparat berada di pihak “pemegang izin”, meski izin itu sendiri dipertanyakan prosesnya.
Efek Sosial: Demokrasi Menjadi Kulit Tanpa Isi
Ketika oligarki menancap kuat, maka partisipasi publik melemah, kritik ditekan lewat pasal lentur, warga kehilangan rasa percaya kepada negara, ekonomi makin timpang, dan konflik agraria dan lingkungan meningkat.
Ini bukan sekadar krisis hukum — ini krisis demokrasi.
Mengapa Publik Perlu Waspada?
Karena setiap kebijakan yang “dibeli” oligarki berdampak langsung pada harga pangan, biaya energi, akses kesehatan, keselamatan lingkungan, dan kesejahteraan jangka panjang.
Kuasanya diam-diam, tapi efeknya sehari-hari.
Jalan Keluar: Reformasi Hukum yang Mengembalikan Kedaulatan Publik
Solusinya tidak sederhana, tapi jelas arahnya:
- Pendanaan politik transparan
- Batasan ketat konflik kepentingan pejabat-pengusaha
- Penguatan KPK, Ombudsman, dan lembaga pengawas lain
- Judicial review yang independen
- Perlindungan bagi pembela HAM, jurnalis, peneliti, dan aktivis
- Partisipasi publik wajib dalam setiap legislasi strategis
Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi “alat kekuasaan yang sah”, bukan “kekuasaan yang disahkan oleh hukum”.
Sumber Rujukan:
Komnas HAM – Laporan Tahunan berbagai tahun (konflik agraria, kriminalisasi warga).
Indonesia Corruption Watch – Kajian terkait oligarki ekonomi dan politik.
Transparency International – Indeks Persepsi Korupsi.
Diskusi