Due Process of Law vs Tekanan Publik


Ketika Proses Hukum diuji Oleh Sorotan Massa.


Dalam negara hukum, due process of law adalah fondasi utama penegakan keadilan. Setiap orang berhak diproses secara adil, objektif, dan berdasarkan hukum—bukan berdasarkan kemarahan publik.

Namun di era media sosial, proses hukum semakin sering berhadapan dengan tekanan opini publik. Kasus yang viral menuntut penyelesaian cepat, keras, dan memuaskan emosi massa, meski sering kali mengorbankan prinsip-prinsip dasar hukum acara.


Apa Itu Due Process of Law?

Due process of law adalah prinsip bahwa setiap tindakan negara terhadap warga negara harus:

  • berdasarkan hukum yang jelas,

  • dilakukan melalui prosedur yang sah,

  • menjamin hak-hak tersangka atau terdakwa,

  • serta diuji oleh peradilan yang independen.

Prinsip ini menjadi penyangga agar kekuasaan negara tidak digunakan secara sewenang-wenang.


Tekanan Publik dalam Perkara Pidana

Tekanan publik muncul melalui:

  • pemberitaan masif,

  • viralitas di media sosial,

  • tuntutan hukuman cepat dan berat,

  • serta narasi “kalau tidak ditindak, berarti melindungi pelaku”.

Dalam kondisi seperti ini, aparat penegak hukum sering berada di bawah sorotan yang intens, bahkan sebelum proses penyidikan selesai.


Ketika Opini Menggeser Prosedur

Masalah muncul ketika opini publik mulai:

  • mendikte arah penyidikan,

  • menekan penetapan tersangka,

  • mendorong penahanan sebagai simbol ketegasan.

Prosedur hukum yang seharusnya hati-hati berubah menjadi reaktif, demi meredam kegaduhan publik.


Risiko Penegakan Hukum yang Reaktif

Penegakan hukum yang tunduk pada tekanan publik membawa sejumlah risiko serius:

  • kesalahan prosedur,

  • alat bukti yang belum kuat,

  • pelanggaran hak tersangka,

  • serta putusan yang rentan dipersoalkan.

Dalam jangka panjang, kepercayaan terhadap sistem hukum justru menurun.


Praduga Tak Bersalah di Tengah Sorotan

Tekanan publik sering kali mematikan asas praduga tak bersalah. Tersangka diperlakukan seolah sudah pasti bersalah:

  • identitas disebarluaskan,

  • narasi publik menghakimi,

  • proses hukum berjalan di bawah bayang-bayang opini.

Dalam situasi ini, pengadilan formal kalah cepat dari “pengadilan publik”.


Dilema Aparat Penegak Hukum

Aparat berada di posisi sulit:

  • jika bergerak cepat, berisiko melanggar due process,

  • jika berhati-hati, dituduh tidak tegas atau berpihak.

Namun, negara hukum menuntut aparat untuk setia pada hukum, bukan pada sorotan.


Perspektif Hak Asasi Manusia

Dari sudut pandang HAM, due process adalah bagian dari hak asasi yang tidak boleh dikompromikan, bahkan dalam kasus yang paling sensitif sekalipun.

Tekanan publik tidak dapat dijadikan alasan untuk:

  • mempercepat proses tanpa dasar hukum,

  • menahan tanpa urgensi,

  • atau mengorbankan hak pembelaan.


Media, Publik, dan Tanggung Jawab Bersama

Publik dan media memiliki peran penting dalam pengawasan, tetapi:

  • pengawasan berbeda dengan penghakiman,

  • kritik berbeda dengan tuntutan menghukum.

Tanpa kedewasaan publik, ruang hukum mudah berubah menjadi arena emosi kolektif.


Menjaga Jarak yang Sehat

Agar due process tetap terjaga, diperlukan:

  • independensi aparat penegak hukum,

  • komunikasi publik yang proporsional,

  • pembatasan trial by social media,

  • serta keberanian negara untuk tidak selalu mengikuti arus opini.

Keadilan membutuhkan jarak dari keramaian.


Tekanan publik adalah kenyataan di era demokrasi digital. Namun, due process of law tidak boleh dikorbankan demi kepuasan sesaat.

Negara hukum diuji bukan saat publik tenang, tetapi saat publik marah. Dan di situlah hukum harus berdiri paling tegak.





Sumber :

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

  • Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

  • Putusan Mahkamah Konstitusi tentang praduga tak bersalah

ORDER VIA CHAT

Produk : Due Process of Law vs Tekanan Publik

Harga :

https://www.indometro.org/2026/01/due-process-of-law-vs-tekanan-publik.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi