Praperadilan dalam KUHAP Baru
Praperadilan sejak lama diposisikan sebagai mekanisme kontrol atas tindakan aparat penegak hukum. Namun, dalam praktik, ruang geraknya kerap dianggap sempit dan tidak efektif. KUHAP baru mencoba mengubah wajah praperadilan dengan memperluas objek dan memperkuat peran hakim.
Perubahan ini memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran: apakah praperadilan akan benar-benar menjadi penjaga keadilan prosedural, atau justru memperlambat proses pidana?
Praperadilan Sebelum KUHAP Baru
Dalam KUHAP lama, praperadilan terbatas pada:
-
sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan,
-
sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan,
-
serta ganti kerugian dan rehabilitasi.
Ruang lingkup ini sering dianggap tidak memadai untuk mengontrol seluruh tindakan aparat dalam tahap penyidikan.
Perluasan Objek Praperadilan
KUHAP baru memperluas cakupan praperadilan sehingga dapat menguji:
-
keabsahan penetapan tersangka,
-
keabsahan penggeledahan dan penyitaan,
-
serta tindakan lain yang berdampak langsung pada hak seseorang.
Perluasan ini menempatkan hakim praperadilan sebagai penjaga awal due process of law.
Posisi Hakim Praperadilan
Dengan kewenangan yang lebih luas, hakim praperadilan dituntut:
-
lebih aktif dan independen,
-
memahami konteks penyidikan secara utuh,
-
serta berani mengoreksi tindakan aparat jika melanggar hukum.
Hakim tidak lagi sekadar memeriksa administrasi, tetapi juga substansi prosedural.
Implikasi bagi Penyidik dan Penuntut Umum
Perluasan praperadilan memaksa penyidik dan penuntut umum untuk:
-
lebih cermat dalam setiap tindakan hukum,
-
memastikan prosedur dijalankan secara sah,
-
dan menghindari tindakan tergesa-gesa.
Di sisi lain, ada kekhawatiran praperadilan digunakan sebagai alat taktis untuk menghambat penyidikan.
Pro dan Kontra di Kalangan Praktisi
Pendukung praperadilan versi baru menilai mekanisme ini:
-
memperkuat perlindungan HAM,
-
meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Sementara pihak yang kritis menilai perluasan kewenangan berpotensi:
-
memperpanjang proses pidana,
-
membuka ruang putusan yang inkonsisten.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa praperadilan berada di titik krusial reformasi hukum acara pidana.
Praperadilan dalam KUHAP baru dirancang sebagai rem terhadap kekuasaan negara, bukan sebagai penghalang penegakan hukum. Kuncinya terletak pada keseimbangan antara efektivitas penyidikan dan perlindungan hak warga negara.
Jika dijalankan secara profesional dan konsisten, praperadilan dapat menjadi fondasi kuat bagi peradilan pidana yang adil dan beradab.
Sumber
-
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru
-
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
-
Putusan Mahkamah Konstitusi terkait praperadilan
Diskusi