KTP Hilang Dipakai Kejahatan: Siapa yang Tanggung Jawab


KTP Disalahgunakan Orang Lain Lapor ke Mana? Cek di Sini : Okezone Economy

Jangan Panik Dulu, Ini yang Harus Kamu Tahu Secara Hukum


Kehilangan KTP sering dianggap sepele. Padahal, di era digital, KTP bisa disalahgunakan untuk pinjaman online, pembukaan akun palsu, hingga tindak pidana lainnya. Lalu muncul pertanyaan besar kalau KTP kita dipakai orang untuk kejahatan, apakah kita yang bertanggung jawab? Jawabannya tidak otomatis, tapi ada syarat penting yang harus dipenuhi. 


Apakah Pemilik KTP Bertanggung Jawab atas Kejahatan Orang Lain? 

Dalam prinsip hukum pidana, berlaku asas tiada pidana tanpa kesalahan. Artinya, seseorang tidak bisa dipidana atas perbuatan yang tidak ia lakukan atau tidak ia ketahui. Jika KTP hilang atau dicuri, digunakan tanpa izin, dan pemilik tidak terlibat, maka tanggung jawab pidana tidak dibebankan kepada pemilik KTP. Namun, pembuktiannya sangat bergantung pada langkah cepat yang kamu lakukan setelah KTP hilang.


Kenapa KTP Bisa Disalahgunakan?

KTP sering dipakai untuk pinjaman online ilegal, registrasi SIM card, pembukaan akun digital, dan transaksi palsu. Masalahnya, banyak sistem masih mengandalkan foto KTP tanpa verifikasi biometrik kuat, sehingga rawan disalahgunakan.


Langkah Hukum yang WAJIB Dilakukan Jika KTP Hilang

Agar kamu terlindungi secara hukum, lakukan ini secepat mungkin:

  1. Buat laporan kehilangan ke kantor polisi→ Ini bukti penting bahwa KTP sudah tidak dalam penguasaan kamu.
  2. Urus penggantian KTP di Disdukcapil→ Sekaligus memblokir KTP lama.
  3. Simpan semua bukti administrasi→ Surat kehilangan, tanda terima, dan dokumen pengganti.
  4. Laporkan jika ada penyalahgunaan→ Terutama jika muncul tagihan pinjol atau panggilan dari pihak ketiga.

Langkah ini menunjukkan bahwa kamu beritikad baik dan tidak lalai secara hukum.


Bagaimana Jika Tiba-Tiba Kita Dipanggil Polisi?

Kalau kamu dipanggil sebagai saksi atau dimintai klarifikasi jelaskan kronologi kehilangan, tunjukkan laporan polisi, dan tunjukkan bukti pengurusan KTP baru. Dengan bukti tersebut, posisi hukum kamu sangat kuat. Yang perlu diingat dipanggil bukan berarti bersalah.


Apakah Bisa Digugat Secara Perdata?

Jika kamu sudah melapor dan tidak lalai, tuntutan perdata pun lemah. Tanggung jawab biasanya diarahkan pada pelaku penyalahgunaan atau pihak yang lalai memverifikasi identitas.


KTP hilang bukan akhir dunia, tapi kelalaian setelah KTP hilang bisa jadi masalah. Hukum melindungi warga yang beritikad baik, asalkan kita bertindak cepat dan tertib secara administratif. Di zaman sekarang, melindungi identitas diri sama pentingnya dengan melindungi dompet.




Sumber

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (asas kesalahan)

Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Prinsip pertanggungjawaban pidana

Praktik hukum pidana & perlindungan data pribadi

ORDER VIA CHAT

Produk : KTP Hilang Dipakai Kejahatan: Siapa yang Tanggung Jawab

Harga :

https://www.indometro.org/2025/12/ktp-hilang-dipakai-kejahatan-siapa-yang.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi